51 Ayam Bangkok dari Malaysia Diduga Diselundupkan ke Batam, Ditpolairud Polda Kepri Bertindak

Kriminal 12 Aug 2026 18:48 2 min read 1 views By DNMEDIA
51 Ayam Bangkok dari Malaysia Diduga Diselundupkan ke Batam, Ditpolairud Polda Kepri Bertindak
51 Ayam Bangkok dari Malaysia Diduga Diselundupkan ke Batam, Ditpolairud Polda Kepri Bertindak

BATAM – DNMINFO KEPRI - Upaya penyelundupan puluhan ekor ayam Bangkok dari Malaysia menuju Batam berhasil digagalkan Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Riau.

Sebanyak 51 ekor ayam Bangkok diamankan petugas setelah diduga dibawa masuk ke wilayah Batam melalui jalur laut tanpa dilengkapi dokumen kesehatan hewan dari negara asal.

Puluhan unggas tersebut ditemukan di kawasan pinggiran Kavling Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Pengiriman ayam dari Malaysia itu diduga dilakukan secara ilegal dan tidak melalui prosedur resmi yang telah ditetapkan.

Kasubdit Penegakkan Hukum (Gakkum) Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Andyka Aer, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi mengenai adanya aktivitas pengiriman unggas melalui jalur laut.

Petugas kemudian melakukan penindakan hingga akhirnya berhasil mengamankan puluhan ayam Bangkok tersebut di kawasan Nongsa.

Dalam pengiriman itu, ayam-ayam tersebut diketahui tidak disertai sertifikat kesehatan hewan dari negara asal. Dokumen tersebut menjadi salah satu persyaratan penting dalam lalu lintas hewan antarnegara untuk memastikan kondisi kesehatan dan mencegah masuknya penyakit hewan ke wilayah Indonesia.

Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam pengiriman puluhan ayam tersebut, termasuk asal dan tujuan pengiriman.

Pengungkapan ini menjadi bentuk pengawasan aparat terhadap aktivitas penyelundupan melalui jalur laut, khususnya di wilayah perairan Batam yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.

Petugas juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pemasukan hewan dari luar negeri secara ilegal karena dapat menimbulkan risiko terhadap kesehatan hewan serta berpotensi melanggar ketentuan yang berlaku.