65 Paket Diduga Sabu Jaringan Internasional Digagalkan Tim Gabungan Polres Bengkalis

Kriminal 10 Sep 2026 16:33 • 3 min read • 57 views • By DNMEDIA Desi
65 Paket Diduga Sabu Jaringan Internasional Digagalkan Tim Gabungan Polres Bengkalis
65 Paket Diduga Sabu Jaringan Internasional Digagalkan Tim Gabungan Polres Bengkalis

DNM.INFO BENGKALIS  — Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Bengkalis kembali membuahkan hasil. Tim gabungan Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan 65 bungkus atau paket yang diduga narkotika jenis sabu dalam pengungkapan yang dilakukan pada Rabu, 9 September 2026.
Dalam keterangan yang disampaikan pada Kamis, 10 September 2026, pengungkapan tersebut diduga berkaitan dengan jaringan narkotika yang memperoleh barang dari Malaysia dan masuk ke wilayah Bengkalis melalui jalur laut.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman narkotika dari Malaysia menuju Indonesia melalui perairan Kecamatan Bantan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Bantan melakukan penyelidikan di sepanjang garis pantai. Petugas kemudian memperoleh informasi bahwa transaksi diduga akan berlangsung di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan Air, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

Sekitar pukul 07.00 WIB, petugas mendapati satu unit Mitsubishi L300 bernomor polisi BM 8955 BN yang dikemudikan seorang pria berinisial S dalam kondisi mencurigakan. Kendaraan tersebut kemudian dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan empat karung berisi 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu. S berikut barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Bantan untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus.

Pengembangan selanjutnya dilakukan tim gabungan Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis. Dari pengembangan tersebut, petugas mengamankan dua orang lainnya berinisial ST dan P, yang diduga terlibat dalam proses membawa barang dari jalur laut menuju daratan menggunakan kapal motor atau pompong nelayan.

Tidak berhenti di sana, tim kemudian bergerak menuju sebuah ruko dua lantai di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang berupa beberapa tas hitam, tas plastik, karung serta plastik hitam yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengemasan maupun pengiriman narkotika.
Selain 65 paket yang diduga sabu, polisi turut mengamankan satu unit Mitsubishi pikap L300 beserta kunci dan STNK, tiga unit telepon seluler, satu unit kapal motor nelayan serta satu unit sepeda motor Yamaha Vixion.

Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari sinergi antara jajaran kepolisian dan informasi masyarakat
Menurutnya, kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat serta menelusuri lebih jauh jaringan peredaran narkotika tersebut.

Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan peredaran narkotika maupun tindak pidana lainnya melalui Call Center Polri 110.

Pengungkapan ini menjadi salah satu langkah kepolisian dalam menekan jalur masuk narkotika melalui wilayah pesisir Bengkalis yang secara geografis berhadapan langsung dengan jalur perairan internasional.

Penulis Desi