Warga Sei Jodoh Datangi DPRD Batam: Penggusuran Mengancam Kehidupan, LSM TKP Minta Ibu Ruslan Sinaga Kawal Sampai Tuntas
DNM.Info BATAM — Keresahan sejumlah warga Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, terkait persoalan penggusuran kembali mencuat. Warga bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TKP mendatangi Kantor DPRD Kota Batam, Kamis (3/9/2026), untuk menyampaikan langsung kondisi dan kekhawatiran yang mereka hadapi.
Kedatangan masyarakat tersebut menjadi bentuk upaya warga mencari kepastian atas persoalan yang berpotensi berdampak terhadap tempat tinggal maupun kehidupan mereka. Warga berharap persoalan yang mereka sampaikan tidak hanya menjadi pengaduan, tetapi mendapatkan perhatian dan pengawalan dari lembaga legislatif.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat diterima oleh Ibu Ruslan Sinaga. Warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai keluhan dan keresahan terkait rencana penggusuran yang tengah menjadi perhatian masyarakat Sei Jodoh.
Bagi warga, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai bangunan atau lahan. Di balik kawasan yang mereka tempati terdapat kehidupan keluarga, aktivitas ekonomi, serta sumber penghidupan masyarakat yang selama ini berjalan.
Karena itu, warga meminta agar setiap rencana penertiban maupun penggusuran dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat yang terdampak. Mereka juga menginginkan adanya komunikasi terbuka sehingga masyarakat tidak berada dalam ketidakpastian mengenai masa depan mereka.
Perwakilan LSM TKP, Muhammad Yasir, mengatakan pihaknya sengaja mendampingi warga untuk memastikan aspirasi masyarakat dapat disampaikan langsung kepada wakil rakyat.
Menurut Yasir, warga membutuhkan ruang dialog dan kepastian. Jangan sampai masyarakat hanya menerima informasi mengenai rencana penggusuran tanpa mengetahui secara jelas bagaimana solusi dan langkah yang akan ditempuh pemerintah maupun pihak terkait.
“Kami hadir mendampingi warga karena mereka membutuhkan kepastian. Persoalan ini menyangkut kehidupan masyarakat, sehingga harus ada solusi dan jalan keluar yang jelas. Kami berharap DPRD dapat ikut mengawal persoalan ini sampai ada penyelesaian,” ujar Muhammad Yasir.
Yasir juga mengapresiasi sikap Ibu Ruslan Sinaga yang bersedia menerima warga dan mendengarkan secara langsung keluhan yang disampaikan.
Menurutnya, respons tersebut memberikan harapan bagi masyarakat yang saat ini masih diliputi kekhawatiran terhadap kemungkinan dampak penggusuran.
“Kami berterima kasih kepada Ibu Ruslan Sinaga yang sudah menerima warga dan mendengarkan apa yang menjadi keluhan masyarakat. Kami berharap ini tidak berhenti di sini. Aspirasi warga harus ada tindak lanjut dan pengawalan,” tambahnya.
LSM TKP menilai DPRD Kota Batam memiliki peran penting untuk menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah maupun pihak-pihak terkait. Pengawalan dinilai penting agar persoalan tersebut dapat dibahas secara terbuka dan tidak menimbulkan keresahan yang semakin luas di tengah masyarakat.
Masyarakat juga berharap sebelum adanya tindakan di lapangan, seluruh persoalan dapat dikomunikasikan terlebih dahulu. Warga ingin diberikan kesempatan untuk mengetahui dasar kebijakan, mekanisme penertiban, serta solusi bagi masyarakat yang kemungkinan terdampak.
Di sisi lain, LSM TKP menegaskan bahwa pendampingan terhadap warga akan terus dilakukan. Mereka mendorong agar persoalan Sei Jodoh mendapatkan perhatian serius dan tidak dibiarkan berlarut-larut.
Pertemuan dengan Ibu Ruslan Sinaga di DPRD Kota Batam pun diharapkan menjadi langkah awal menuju penyelesaian yang lebih konkret. Warga tidak hanya membutuhkan tempat untuk menyampaikan keluhan, tetapi juga membutuhkan kepastian mengenai nasib mereka.
Dengan adanya pengaduan tersebut, LSM TKP berharap DPRD Kota Batam dapat melakukan pengawalan serta mendorong keterlibatan seluruh pihak untuk mencari solusi terbaik.
Bagi warga Sei Jodoh, yang dipertaruhkan bukan sekadar bangunan, tetapi keberlangsungan kehidupan dan masa depan keluarga mereka. Karena itu, mereka berharap persoalan penggusuran dapat diselesaikan melalui dialog, kepastian, dan kebijakan yang tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.