TIGA DISKOTEK DI NEWTON BATAM DIPASANGI GARIS POLISI, BARESKRIM KEMBALI LAKUKAN PENINDAKAN

Terkini 15 Aug 2026 15:07 • 3 min read • 59 views • By DNMEDIA
TIGA DISKOTEK DI NEWTON BATAM DIPASANGI GARIS POLISI, BARESKRIM KEMBALI LAKUKAN PENINDAKAN
TIGA DISKOTEK DI NEWTON BATAM DIPASANGI GARIS POLISI, BARESKRIM KEMBALI LAKUKAN PENINDAKAN

DNMINFO.KEPRI BATAM — Aktivitas sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Newton, Jodoh, Kota Batam, Kepulauan Riau, kembali menjadi perhatian setelah aparat Bareskrim Polri memasang garis polisi di sejumlah lokasi.

Setelah sebelumnya melakukan penindakan di HH Club Planet 3, kini giliran V Club, Planet 1, dan Planet 2 yang turut dipasangi garis polisi.

Pemasangan garis polisi tersebut dilakukan dalam waktu yang berdekatan dan membuat aktivitas operasional di sejumlah tempat hiburan malam itu terhenti.

Berdasarkan laporan di lapangan, petugas melakukan tindakan dan pemeriksaan di kawasan Newton. Sejumlah akses menuju area tempat hiburan kemudian dipasangi police line sebagai tanda lokasi tersebut sedang dalam penanganan aparat.

Kondisi ini membuat kawasan yang biasanya ramai pada malam hari terlihat berbeda. Aktivitas pengunjung maupun operasional tempat hiburan yang berada di area tersebut terhenti setelah pemasangan garis polisi.

BERAWAL DARI PENINDAKAN HH CLUB PLANET 3

Rentetan penindakan ini menjadi perhatian publik karena sebelumnya, pada Senin, 10 Agustus 2026, tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan penggerebekan di HH Club Planet 3.0 Pub & KTV di Batam.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 32 orang yang terdiri dari tersangka dan saksi serta menyita sejumlah barang bukti yang diduga narkotika. Lokasi kemudian disegel untuk kepentingan penyidikan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, sebelumnya menyatakan bahwa pengungkapan tersebut berkaitan dengan dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam.

Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan sekaligus mendalami barang bukti dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

V CLUB, PLANET 1 DAN PLANET 2 KINI TURUT DIPASANGI POLICE LINE

Tidak berselang lama setelah penindakan terhadap HH Club Planet 3, aparat kembali melakukan tindakan di kawasan Newton.

V Club, Planet 1, dan Planet 2 dilaporkan telah dipasangi garis polisi. Penindakan ini membuat sejumlah area tempat hiburan malam tersebut tidak dapat digunakan untuk aktivitas sebagaimana biasanya.

Laporan lain menyebut sejumlah area di kompleks tersebut turut disegel, termasuk area yang berkaitan dengan akses menuju V Club dan Planet 2.

Namun demikian, hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi yang secara rinci menjelaskan dugaan tindak pidana atau pelanggaran yang menjadi dasar pemasangan garis polisi di V Club, Planet 1, dan Planet 2.

Belum diketahui pula secara resmi apakah penindakan terhadap tempat-tempat tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara HH Club Planet 3 atau berkaitan dengan perkara lain.

PUBLIK MENUNGGU PENJELASAN APARAT

Rangkaian penindakan Bareskrim Polri di kawasan tempat hiburan malam Batam ini menimbulkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat.

Publik kini menunggu penjelasan resmi aparat penegak hukum mengenai status masing-masing lokasi, barang bukti yang diamankan, dugaan pelanggaran yang sedang diselidiki, serta apakah terdapat keterkaitan antara penindakan di sejumlah tempat hiburan tersebut.

Kepolisian diharapkan segera memberikan informasi secara terbuka agar masyarakat mendapatkan gambaran yang jelas mengenai proses hukum yang sedang berlangsung.

Untuk saat ini, pemasangan garis polisi menjadi tanda bahwa lokasi masih berada dalam proses penanganan dan penyelidikan aparat.

Kasus ini masih berkembang. Informasi mengenai alasan penyegelan, hasil pemeriksaan, serta kemungkinan adanya tersangka baru masih menunggu keterangan resmi dari Bareskrim Polri.