Kurir Sabu Dibayar Rp1–2 Juta Sekali Pengiriman, Pengendali Jaringan Diburu Polisi

Terkini 13 Aug 2026 17:10 • 1 min read • 42 views • By DNMEDIA
Kurir Sabu Dibayar Rp1–2 Juta Sekali Pengiriman, Pengendali Jaringan Diburu Polisi
Kurir Sabu Dibayar Rp1–2 Juta Sekali Pengiriman, Pengendali Jaringan Diburu Polisi

KEPRI — Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau mengungkap peran tersangka berinisial CS dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Suyono, mengatakan CS berperan sebagai kurir yang bertugas menjemput dan mengantarkan sabu sesuai perintah dari seorang pengendali jaringan.

“Peran tersangka sebagai kurir, menjemput dan mengantar narkotika jenis sabu tersebut sesuai perintah pelaku,” kata Suyono, Kamis, 13 Agustus 2026.

Dari hasil pemeriksaan, CS mengaku mendapatkan imbalan setiap kali menjalankan tugas pengiriman narkotika tersebut.

Besaran upah yang diterima berkisar antara Rp1 juta hingga Rp2 juta untuk setiap kali pengiriman. Uang tersebut diberikan setelah CS membawa dan menyerahkan sabu kepada pihak yang telah ditentukan sesuai arahan pengendali jaringan.

Saat ini, penyidik masih mendalami sudah berapa kali CS menjalankan aksinya sebagai kurir.

Polisi juga masih memburu sosok yang diduga menjadi pengendali sekaligus otak dari aktivitas pengiriman narkotika tersebut.

Selain itu, penyidik terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran sabu tersebut.

Polda Kepri menegaskan pengungkapan kasus ini masih terus dikembangkan untuk memutus jaringan peredaran narkotika hingga ke tingkat pengendalinya.

Polisi kini fokus mengejar pengendali jaringan dan mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut.