Dugaan Peredaran Narkoba di HH Club Planet 3.0 Batam, Bareskrim Amankan 32 Orang dan Temukan Barang Bukti dalam Brankas
BATAM — DNMInfo Kepri - Tim Gabungan Bareskrim Polri melakukan penggerebekan di HH Club Planet 3.0 Pub & KTV di Kota Batam.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan barang yang diduga narkotika yang tersimpan di dalam sebuah brankas di lokasi tempat hiburan malam tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso, mengatakan, dugaan peredaran narkoba tersebut dilakukan oleh pihak manajemen tempat hiburan malam tersebut.
“Petugas Tim Gabungan mengamankan 32 orang dalam operasi tersebut,” ujar Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulis, Senin, 10 Agustus 2026.
Pengungkapan ini menjadi perhatian serius karena barang yang diduga narkotika ditemukan berada di dalam brankas. Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap puluhan orang yang diamankan untuk mengetahui peran masing-masing serta keterkaitan mereka dengan dugaan peredaran narkoba tersebut.
Aparat juga masih mendalami asal-usul barang bukti, siapa yang memiliki atau menguasai brankas tersebut, serta apakah terdapat pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di tempat hiburan malam tersebut.
Penggerebekan ini kembali menjadi sorotan terhadap aktivitas peredaran narkoba di tempat hiburan malam di Kota Batam. Masyarakat berharap aparat dapat mengusut kasus ini secara menyeluruh dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat.
Hingga saat ini, proses hukum masih berjalan. Status dan keterlibatan masing-masing orang yang diamankan akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti yang dimiliki penyidik.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa peredaran narkoba, di mana pun tempatnya, dapat berujung pada tindakan tegas aparat penegak hukum.