DPR Tegaskan Pupuk Subsidi Harus Tepat Sasaran dan Desak Perlindungan Hukum Bagi Penyalur

Terkini 08 Aug 2026 23:28 1 min read 16 views By admin
DPR Tegaskan Pupuk Subsidi Harus Tepat Sasaran dan Desak Perlindungan Hukum Bagi Penyalur
DPR Tegaskan Pupuk Subsidi Harus Tepat Sasaran dan Desak Perlindungan Hukum Bagi Penyalur

JAKARTA — Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, menegaskan pentingnya pengawasan ketat agar distribusi pupuk bersubsidi benar-benar sampai ke tangan petani kecil yang berhak. Penyaluran tersebut wajib mengacu pada ketentuan luas lahan serta data terverifikasi dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Firman mengingatkan bahwa anggaran pupuk subsidi bersumber langsung dari uang negara dengan tujuan utama menopang ketahanan ekonomi petani kurang mampu. Oleh sebab itu, segala bentuk penyalahgunaan alokasi tidak boleh ditoleransi.

"Pupuk subsidi itu uang negara. Tujuannya membantu petani kecil yang tidak mampu. Karena itu tidak boleh disalahgunakan. Penerimanya harus sesuai yang terdaftar di RDKK. Titik," tegas Firman dalam keterangan resminya.

Soroti Peran Strategis Penyalur

Selain menekankan ketepatan sasaran bagi penerima manfaat, Firman turut menyoroti peran vital distributor serta pengecer resmi di lapangan, seperti Penyalur Pupuk Desa (PUD) dan Pengecer Pupuk Bersubsidi (PPTS).

Selama hampir dua dekade, jaringan penyalur ini menjadi ujung tombak distribusi nasional dalam mendukung program swasembada pangan. Firman menilai para penyalur resmi perlu mendapatkan jaminan dan perlindungan hukum yang memadai agar dapat menjalankan tugas penyaluran di lapangan dengan aman, transparan, dan tanpa tekanan.

Recent Articles